“Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang …; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati … isterinya.” (Ulangan 24:5)
Bacaan hari ini: Ulangan 24:1-5 | Bacaan setahun: Ulangan 23-24
Ulangan 24 : 1-5
Tentang perceraian
1 “Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya,
2 dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain,
3 dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati,
4 maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.
5 Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya.”
Ulangan 23
Orang yang tidak boleh masuk jemaah TUHAN
1 “Orang yang hancur buah pelirnya atau yang terpotong kemaluannya, janganlah masuk jemaah TUHAN.
2 Seorang anak haram janganlah masuk jemaah TUHAN, bahkan keturunannya yang kesepuluhpun tidak boleh masuk jemaah TUHAN.
3 Seorang Amon atau seorang Moab janganlah masuk jemaah TUHAN, bahkan keturunannya yang kesepuluhpun tidak boleh masuk jemaah TUHAN sampai selama-lamanya,
4 karena mereka tidak menyongsong kamu dengan roti dan air pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir, dan karena mereka mengupah Bileam bin Beor dari Petor di Aram-Mesopotamia melawan engkau, supaya dikutukinya engkau.
5 Tetapi TUHAN, Allahmu, tidak mau mendengarkan Bileam dan TUHAN, Allahmu, telah mengubah kutuk itu menjadi berkat bagimu, karena TUHAN, Allahmu, mengasihi engkau.
6 Selama engkau hidup, janganlah engkau mengikhtiarkan kesejahteraan dan kebahagiaan mereka sampai selama-lamanya.
7 Janganlah engkau menganggap keji orang Edom, sebab dia saudaramu. Janganlah engkau menganggap keji orang Mesir, sebab engkaupun dahulu adalah orang asing di negerinya.
8 Anak-anak yang lahir bagi mereka dalam keturunan yang ketiga, boleh masuk jemaah TUHAN.”
Ketahiran perkemahan
9 “Apabila engkau maju dengan tentaramu melawan musuhmu, maka haruslah engkau menjaga diri terhadap segala yang jahat.
10 Apabila ada di antaramu seorang laki-laki yang tidak tahir disebabkan oleh sesuatu yang terjadi atasnya pada malam hari, maka haruslah ia pergi ke luar perkemahan, janganlah ia masuk ke dalam perkemahan.
11 Kemudian menjelang senja haruslah ia mandi dengan air, dan pada waktu matahari terbenam, ia boleh masuk kembali ke dalam perkemahan.
12 Di luar perkemahan itu haruslah ada bagimu suatu tempat ke mana engkau pergi untuk kada hajat.
13 Di antara perlengkapanmu haruslah ada padamu sekop kecil dan apabila engkau jongkok kada hajat, haruslah engkau menggali lobang dengan itu dan menimbuni kotoranmu.
14 Sebab TUHAN, Allahmu, berjalan dari tengah-tengah perkemahanmu untuk melepaskan engkau dan menyerahkan musuhmu kepadamu; sebab itu haruslah perkemahanmu itu kudus, supaya jangan Ia melihat sesuatu yang tidak senonoh di antaramu, lalu berbalik dari padamu.”
Kesayangan terhadap budak yang melarikan diri
15 “Janganlah kauserahkan kepada tuannya seorang budak yang melarikan diri dari tuannya kepadamu.
16 Bersama-sama engkau ia boleh tinggal, di tengah-tengahmu, di tempat yang dipilihnya di salah satu tempatmu, yang dirasanya baik; janganlah engkau menindas dia.”
Menentang persundalan di tempat kudus
17 “Di antara anak-anak perempuan Israel janganlah ada pelacur bakti, dan di antara anak-anak lelaki Israel janganlah ada semburit bakti.
18 Janganlah kaubawa upah sundal atau uang semburit ke dalam rumah TUHAN, Allahmu, untuk menepati salah satu nazar, sebab keduanya itu adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu.”
Jangan memungut bunga dari seorang saudara sebangsa
19 “Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan atau apapun yang dapat dibungakan.
20 Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga–supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.”
Tentang nazar
21 “Apabila engkau bernazar kepada TUHAN, Allahmu, janganlah engkau menunda-nunda memenuhinya, sebab tentulah TUHAN, Allahmu, akan menuntutnya dari padamu, sehingga hal itu menjadi dosa bagimu.
22 Tetapi apabila engkau tidak bernazar, maka hal itu bukan menjadi dosa bagimu.
23 Apa yang keluar dari bibirmu haruslah kaulakukan dengan setia, sebab dengan sukarela kaunazarkan kepada TUHAN, Allahmu, sesuatu yang kaukatakan dengan mulutmu sendiri.”
Dari hal memetik buah anggur dan bulir gandum di tanah orang lain
24 “Apabila engkau melalui kebun anggur sesamamu, engkau boleh makan buah anggur sepuas-puas hatimu, tetapi tidak boleh kaumasukkan ke dalam bungkusanmu.
25 Apabila engkau melalui ladang gandum sesamamu yang belum dituai, engkau boleh memetik bulir-bulirnya dengan tanganmu, tetapi sabit tidak boleh kauayunkan kepada gandum sesamamu itu.”
Ulangan 24
Tentang perceraian
1 “Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya,
2 dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain,
3 dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati,
4 maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.
5 Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya.”
Tentang melindungi sesama manusia
6 “Janganlah mengambil kilangan atau batu kilangan atas sebagai gadai, karena yang demikian itu mengambil nyawa orang sebagai gadai.
7 Apabila seseorang kedapatan sedang menculik orang, salah seorang saudaranya, dari antara orang Israel, lalu memperlakukan dia sebagai budak dan menjual dia, maka haruslah penculik itu mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
8 Hati-hatilah dalam hal penyakit kusta dan lakukanlah dengan tepat segala yang diajarkan imam-imam orang Lewi kepadamu; apa yang kuperintahkan kepada mereka haruslah kamu lakukan dengan setia.
9 Ingatlah apa yang dilakukan TUHAN, Allahmu, kepada Miryam pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir.
10 Apabila engkau meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah engkau masuk ke rumahnya untuk mengambil gadai dari padanya.
11 Haruslah engkau tinggal berdiri di luar, dan orang yang kauberi pinjaman itu haruslah membawa gadai itu ke luar kepadamu.
12 Jika ia seorang miskin, janganlah engkau tidur dengan barang gadaiannya;
13 kembalikanlah gadaian itu kepadanya pada waktu matahari terbenam, supaya ia dapat tidur dengan memakai kainnya sendiri dan memberkati engkau. Maka engkau akan menjadi benar di hadapan TUHAN, Allahmu.
14 Janganlah engkau memeras pekerja harian yang miskin dan menderita, baik ia saudaramu maupun seorang asing yang ada di negerimu, di dalam tempatmu.
15 Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya, karena ia orang miskin; supaya ia jangan berseru kepada TUHAN mengenai engkau dan hal itu menjadi dosa bagimu.
16 Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah juga anak dihukum mati karena ayahnya; setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri.
17 Janganlah engkau memperkosa hak orang asing dan anak yatim; juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda menjadi gadai.
18 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di Mesir dan engkau ditebus TUHAN, Allahmu, dari sana; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.
19 Apabila engkau menuai di ladangmu, lalu terlupa seberkas di ladang, maka janganlah engkau kembali untuk mengambilnya; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda–supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala pekerjaanmu.
20 Apabila engkau memetik hasil pohon zaitunmu dengan memukul-mukulnya, janganlah engkau memeriksa dahan-dahannya sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.
21 Apabila engkau mengumpulkan hasil kebun anggurmu, janganlah engkau mengadakan pemetikan sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.
22 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di tanah Mesir; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.”
Pada bagian ini, Tuhan mengingatkan agar umat-Nya tidak memiliki kehidupan pernikahan seperti kebiasaan orang-orang yang tidak mengenal Tuhan, di mana mereka terbiasa dengan hal kawin-cerai dan kawin lagi. Tuhan mau agar umat-Nya menunjukkan kehidupan pernikahan yang berbeda. Tuhan juga mau agar mereka menghormati dan menghargai pernikahannya agar kehidupan pernikahan mereka bahagia. Oleh sebab itu, bagian firman Tuhan ini berbicara tentang peraturan yang berkenaan dengan pernikahan kembali setelah suami-istri bercerai. Pelanggaran terhadap peraturan ini adalah kekejian bagi Tuhan, karena suatu penghinaan terhadap institusi pernikahan, dan dosa terhadap Tuhan (ayat 1-4). Oleh karena itu, Tuhan tidak menghendaki adanya perceraian dalam kehidupan pernikahan umat-Nya. Sebaliknya, Tuhan menghendaki agar mereka berbahagia dalam kehidupan pernikahan mereka.
Selanjutnya, Allah memberikan sebuah peraturan, bahwa jika seorang laki-laki baru menikah, maka dia tidak boleh disuruh pergi dengan tentara pasukan, untuk berperang atau dibebani dengan banyak tugas lain. Tetapi hendaklah ia dibebaskan dari semua itu, agar ia bisa tinggal di rumah selama setahun dan membuat istri yang telah dinikahinya, berbahagia (ay 5). Itulah sebabnya, Tuhan tidak menghendaki suami istri yang baru menikah, kehilangan kesempatan untuk hidup bersama dan menikmati kebahagian serta sukacita dalam kehidupan pernikahan mereka. Demikianlah Tuhan melindungi dan memberkati sebuah pernikahan dalam kehidupan Umat-Nya.
Peraturan Tuhan ini, juga berlaku untuk kita, umat Tuhan, supaya kita memiliki kehidupan yang diperkenan-Nya. Secara khusus, apabila orang dunia mempermainkan kehidupan pernikahan dengan perceraian dan pernikahan kembali, maka kita tidak boleh seperti itu. Bagi Tuhan, ikatan pernikahan itu kudus dan serius. Itulah sebabnya Tuhan Yesus berkata: ”Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Mat. 19:6).
STUDI PRIBADI: Bagaimana kita sebagai umat Tuhan, memandang dan bersikap terhadap pernikahan? Mengapa Tuhan tidak menghendaki kita sebagai orang percaya, bercerai?
Pokok Doa: Berdoalah agar umat Tuhan memiliki sikap yang benar dalam menjalankan pernikahannya. Tiap keluarga Kristen sungguh bisa menikmati kebahagiaan yang Tuhan janjikan dalam keluarga mereka masing-masing.