“Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut.” (Ulangan 21:21)
Bacaan hari ini: Ulangan 21:18-21 | Bacaan setahun: Ulangan 20-21
Ulangan 21 : 18-21
Anak yang durhaka
18 “Apabila seseorang mempunyai anak laki-laki yang degil dan membangkang, yang tidak mau mendengarkan perkataan ayahnya dan ibunya, dan walaupun mereka menghajar dia, tidak juga ia mendengarkan mereka,
19 maka haruslah ayahnya dan ibunya memegang dia dan membawa dia keluar kepada para tua-tua kotanya di pintu gerbang tempat kediamannya,
20 dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum.
21 Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut.”
Ulangan 20
Hukum perang
1 “Apabila engkau keluar berperang melawan musuhmu, dan engkau melihat kuda dan kereta, yakni tentara yang lebih banyak dari padamu, maka janganlah engkau takut kepadanya, sebab TUHAN, Allahmu, yang telah menuntun engkau keluar dari tanah Mesir, menyertai engkau.
2 Apabila kamu menghadapi pertempuran, maka seorang imam harus tampil ke depan dan berbicara kepada rakyat,
3 dengan berkata kepada mereka: Dengarlah, hai orang Israel! Kamu sekarang menghadapi pertempuran melawan musuhmu; janganlah lemah hatimu, janganlah takut, janganlah gentar dan janganlah gemetar karena mereka,
4 sebab TUHAN, Allahmu, Dialah yang berjalan menyertai kamu untuk berperang bagimu melawan musuhmu, dengan maksud memberikan kemenangan kepadamu.
5 Para pengatur pasukan haruslah berbicara kepada tentara, demikian: Siapakah orang yang telah mendirikan rumah baru, tetapi belum menempatinya? Ia boleh pergi dan pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam pertempuran dan orang lain yang menempatinya.
6 Dan siapa telah membuat kebun anggur, tetapi belum mengecap hasilnya? Ia boleh pergi dan pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam pertempuran dan orang lain yang mengecap hasilnya.
7 Dan siapa telah bertunangan dengan seorang perempuan, tetapi belum mengawininya? Ia boleh pergi dan pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam pertempuran dan orang lain yang mengawininya.
8 Lagi para pengatur pasukan itu harus berbicara kepada tentara demikian: Siapa takut dan lemah hati? Ia boleh pergi dan pulang ke rumahnya, supaya hati saudara-saudaranya jangan tawar seperti hatinya.
9 Apabila para pengatur pasukan selesai berbicara kepada tentara, maka haruslah ditunjuk kepala-kepala pasukan untuk mengepalai tentara.
10 Apabila engkau mendekati suatu kota untuk berperang melawannya, maka haruslah engkau menawarkan perdamaian kepadanya.
11 Apabila kota itu menerima tawaran perdamaian itu dan dibukanya pintu gerbang bagimu, maka haruslah semua orang yang terdapat di situ melakukan pekerjaan rodi bagimu dan menjadi hamba kepadamu.
12 Tetapi apabila kota itu tidak mau berdamai dengan engkau, melainkan mengadakan pertempuran melawan engkau, maka haruslah engkau mengepungnya;
13 dan setelah TUHAN, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang.
14 Hanya perempuan, anak-anak, hewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kaurampas bagimu sendiri, dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, boleh kaupergunakan.
15 Demikianlah harus kaulakukan terhadap segala kota yang sangat jauh letaknya dari tempatmu, yang tidak termasuk kota-kota bangsa-bangsa di sini.
16 Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kaubiarkan hidup apapun yang bernafas,
17 melainkan kautumpas sama sekali, yakni orang Het, orang Amori, orang Kanaan, orang Feris, orang Hewi, dan orang Yebus, seperti yang diperintahkan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu,
18 supaya mereka jangan mengajar kamu berbuat sesuai dengan segala kekejian, yang dilakukan mereka bagi allah mereka, sehingga kamu berbuat dosa kepada TUHAN, Allahmu.
19 Apabila dalam memerangi suatu kota, engkau lama mengepungnya untuk direbut, maka tidak boleh engkau merusakkan pohon-pohon sekelilingnya dengan mengayunkan kapak kepadanya; buahnya boleh kaumakan, tetapi batangnya janganlah kautebang; sebab, pohon yang di padang itu bukan manusia, jadi tidak patut ikut kaukepung.
20 Hanya pohon-pohon, yang engkau tahu tidak menghasilkan makanan, boleh kaurusakkan dan kautebang untuk mendirikan pagar pengepungan terhadap kota yang berperang melawan engkau, sampai kota itu jatuh.”
Ulangan 21
Cara mengadakan pendamaian karena pembunuhan oleh seorang yang tak dikenal
1 “Apabila di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu, terdapat seorang yang mati terbunuh di padang, dengan tidak diketahui siapa yang membunuhnya,
2 maka haruslah para tua-tuamu dan para hakimmu keluar mengukur jarak ke kota-kota yang di sekeliling orang yang terbunuh itu.
3 Kota yang ternyata paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, para tua-tua kota itulah harus mengambil seekor lembu betina yang muda, yang belum pernah dipakai, yang belum pernah menghela dengan kuk.
4 Para tua-tua kota itu haruslah membawa lembu muda itu ke suatu lembah yang selalu berair dan yang belum pernah dikerjakan atau ditaburi, dan di sana di lembah itu haruslah mereka mematahkan batang leher lembu muda itu.
5 Imam-imam bani Lewi haruslah tampil ke depan, sebab merekalah yang dipilih TUHAN, Allahmu, untuk melayani Dia dan untuk memberi berkat demi nama TUHAN; menurut putusan merekalah setiap perkara dan setiap hal luka-melukai harus diselesaikan.
6 Dan semua tua-tua dari kota yang paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, haruslah membasuh tangannya di atas lembu muda yang batang lehernya dipatahkan di lembah itu,
7 dan mereka harus memberi pernyataan dengan mengatakan: Tangan kami tidak mencurahkan darah ini dan mata kami tidak melihatnya.
8 Adakanlah pendamaian bagi umat-Mu Israel yang telah Kautebus itu, TUHAN, dan janganlah timpakan darah orang yang tidak bersalah ke tengah-tengah umat-Mu Israel. Maka karena darah itu telah diadakan pendamaian bagi mereka.
9 Demikianlah engkau harus menghapuskan darah orang yang tidak bersalah itu dari tengah-tengahmu, sebab dengan demikian engkau melakukan apa yang benar di mata TUHAN.”
Tawanan perempuan yang diambil menjadi isteri
10 “Apabila engkau keluar berperang melawan musuhmu, dan TUHAN, Allahmu, menyerahkan mereka ke dalam tanganmu dan engkau menjadikan mereka tawanan,
11 dan engkau melihat di antara tawanan itu seorang perempuan yang elok, sehingga hatimu mengingini dia dan engkau mau mengambil dia menjadi isterimu,
12 maka haruslah engkau membawa dia ke dalam rumahmu. Perempuan itu harus mencukur rambutnya, memotong kukunya,
13 menanggalkan pakaian yang dipakainya pada waktu ditawan, dan tinggal di rumahmu untuk menangisi ibu bapanya sebulan lamanya. Sesudah demikian, bolehlah engkau menghampiri dia dan menjadi suaminya, sehingga ia menjadi isterimu.
14 Apabila engkau tidak suka lagi kepadanya, maka haruslah engkau membiarkan dia pergi sesuka hatinya; tidak boleh sekali-kali engkau menjual dia dengan bayaran uang; tidak boleh engkau memperlakukan dia sebagai budak, sebab engkau telah memaksa dia.”
Hak kesulungan
15 “Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai,
16 maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, yang adalah anak sulung.
17 Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya yang pertama-tama: dialah yang empunya hak kesulungan.”
Anak yang durhaka
18 “Apabila seseorang mempunyai anak laki-laki yang degil dan membangkang, yang tidak mau mendengarkan perkataan ayahnya dan ibunya, dan walaupun mereka menghajar dia, tidak juga ia mendengarkan mereka,
19 maka haruslah ayahnya dan ibunya memegang dia dan membawa dia keluar kepada para tua-tua kotanya di pintu gerbang tempat kediamannya,
20 dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum.
21 Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut.”
Penguburan orang yang dihukum mati
22 “Apabila seseorang berbuat dosa yang sepadan dengan hukuman mati, lalu ia dihukum mati, kemudian kaugantung dia pada sebuah tiang,
23 maka janganlah mayatnya dibiarkan semalam-malaman pada tiang itu, tetapi haruslah engkau menguburkan dia pada hari itu juga, sebab seorang yang digantung terkutuk oleh Allah; janganlah engkau menajiskan tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.”
Kehidupan di tengah-tengah dunia berdosa membawa kesulitan dan penderitaan. Yang menyedihkan dan menyakitkan adalah jika anak kita, yang kita sayangi, berlaku degil, jahat, sehingga sebagai orang tuanya, kita bahkan bisa berkata: “Lebih baik anak ini tidak dilahirkan. Oh, betapa menderita orang tua yang mengalaminya.”
Menurut hukum Allah yang berlaku saat itu, jika dalam keluarga besar ada anak yang memberontak dan menolak untuk taat kepada orang tua, maka seluruh anggota lainnya dari keluarga itu harus menundukkan diri di bawah hukum Allah, bukan di bawah anggota keluarga yang tidak patuh itu. Artinya: dalam kasus ini, semua orang sekotanya dituntut untuk berperan serta melempari anak durhaka itu dengan batu sampai mati. Ini dikerjakan setelah ada persoalan dihadapkan kepada tua-tua kotanya sebagai hakim, sebab tuntutannya merupakan tuntutan oleh masyarakat terhadap salah seorang anggotanya. Tujuannya: untuk melindungi keluarga sebagai unit kehidupan yang diperkenan Allah dan yang utama dalam masyarakat Israel dan juga untuk memberi pelajaran kepada anak-anak yang lain. Jika orang tuanya menolak membawa anak yang bersalah itu atau menutup-nutupi, maka orang tua juga akan dinyatakan bersalah dalam arti berpartisipasi dalam kejahatan anak yang membangkang tersebut.
Di zaman ini, ada banyak anak yang memberontak terhadap otoritas orang tuanya, mereka tidak lagi menghormatinya. Hal ini ditimbulkan oleh kesombongan dan kekerasan hati mereka. Oleh sebab itu, meski mereka rajin beribadah, mereka hanya melakukannya sebagai ritual keagamaan saja. Sebab itu kebiasaan hidupnya tidak ada perubahan sebagai manusia baru di dalam Kristus. Jika demikian, orang tua wajib menyisihkan waktu untuk mendidik anak-anak mereka supaya memiliki gaya hidup takut akan Tuhan Allah. Mendidik ini merupakan proses panjang yang membutuhkan seluruh potensi baik jasmani dan rohani secara maksimal, yang diikat oleh kasih kuasa Allah, sehingga setiap anak dalam keluarga Kristen dapat menjadi generasi yang memuliakan Tuhan bagi generasinya.
STUDI PRIBADI: Berapa lama waktu, tenaga dan keberadaan kita sebagai orang tua Kristen dapat mendidik anak-anak kita menjadi generasi yang diperkenan oleh Tuhan?
Pokok Doa: Berdoa untuk generasi penurus setiap keluarga Kristen, mereka memiliki kehidupan yang diperkenan Allah. Doakan agar orang tua Kristen bertekad untuk mengasihi dan menjadi teladan bagi anak-anak mereka.